Penjual Janda Diringkus

Penjual Janda Diringkus
Penjual Janda Diringkus
CIAMIS – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis meringkus Ob pada Selasa (26/3) sekitar pukul 15.00. Pria 30 tahun itu ditangkap dari rumahnya di Dusun Nasol Desa/Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis.

Ob diciduk karena diduga menjual Cantik --bukan nama sebenarnya-- kepada lelaki hidung belang. Janda asal Desa Gempalan Kecamatan Cikoneng itu dijual selama satu pekan pada bulan Februari 2013 di Kafe Nanjung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Ciamis.

Di ruang Unit PPA, Cantik mengatakan kronologis kejadiannya. Sabtu (16/2) sekitar pukul 08.00, Cantik dihubungi Yan. Wanita 30 tahun itu masih ada hubungan saudara dengan Cantik. Hari itu juga Cantik menemui Yan di rumahnya, Jalan Imbanagara.

Saat itu Yan mengenalkan Cantik kepada Ob. Yan menawarkan kerja menjadi pelayan restoran di Pangandaran. Yan menjanjikan akan banyak duit. Cantik merasa tertarik dengan tawaran itu. Yan menjanjikan Cantik diantar Ob ke Pangandaran.

CIAMIS – Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis meringkus Ob pada Selasa (26/3) sekitar pukul 15.00. Pria 30 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News