Simulasi Pemilu 2019, Pemilih Butuh Waktu Hingga 17 Menit

Simulasi Pemilu 2019, Pemilih Butuh Waktu Hingga 17 Menit
Kasubdit Fasilitasi Lembaga Pemerintah, Dedi Taryadi, SH, M.Si (kanan) menghadiri acara simulasi pemilu 2019 di Bogor, Sabtu lalu (30/9). Foto: ist for JPNN.com

”Pada simulasi sebelumnya, jumlah pemilih 500 orang. Yang di Bogor dikurangi menjadi 300 orang,” ujarnya.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memang menyebutkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 500 orang. Angka itu sebenarnya mengacu pada pemilu sebelumnya. Namun, kala itu pemilihan tidak dilaksanakan serentak antara pemilu legislatif dan pemilu presiden.

KPU pun telah mencoba melakukan simulasi pemilu serentak dengan jumlah pemilih 500 orang. ”Pada simulasi di Banten, jumlah pemilih 500 orang. Proses penghitungan suara sampai melebihi pukul 00.00 atau berganti hari,” jelasnya. Itu terjadi lantaran jumlah surat suara yang harus dicoblos pemilih lebih banyak.

Problem tersebut menjadi sorotan Komisi II DPR saat rapat dengar pendapat dengan KPU. Komisi yang membidangi masalah pemerintahan itu meminta penghitungan suara tidak sampai berganti hari, karena tenaga petugas akan terkuras.

Salah satu cara untuk mempercepat penghitungan adalah mengurangi jumlah pemilih di TPS. Maka, dalam simulasi di Bogor, KPU hanya mengerahkan 300 orang.

Ilham menerangkan, dengan 300 pemilih per TPS, penghitungan bisa selesai sebelum pukul 00.00.

’’Penghitungan selesai di hari yang sama,” papar pria asal Aceh tersebut. Semua kotak suara bisa dihitung sampai tuntas.

Bawaslu juga mempunyai catatan dalam simulasi itu. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengungkapkan, catatan pertama terkait proses pungut hitung.

Dari simulasi bisa diketahui, pemungutan suara hingga penghitungan hasil di TPS tidak sampai melampaui tengah malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News