Sindikat Narkoba Manfaatkan Jalur Tikus

2,35 Kg Sabu Diselip di Sol Sandal

Sindikat Narkoba Manfaatkan Jalur Tikus
Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kepri mengamankan dua kurir sabu yakni Karyono dan Maslikah beserta barang bukti sabu seberat 2,35 kilogram di perumahan Tiban Palm Blok D6 No 10, Sekupang, Rabu (12/1) lalu. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos
Agus menjelaskan, modus ini tergolong unik. "Yang unik sindikat ini telah mengemas sabu itu ke dalam sol sandal sebanyak lima pasang yang dibawa TKI, tidak benar disembunyikan di kemaluan. Hampir saja luput dari pengamatan anggota," katanya.

Berdasarkan infomarmasih yang masuk, aparat langsung bergerak membuntuti gerak-gerik mereka. Para tersangka sempat menjual barang haram itu di salah satu hotel B di bilangan Nagoya. Terbukti salah satu kemasan paket sabu saat digeledah aparat kondisinya sudah terbuka. "Jadi mereka juga sempat menjual sabu itu ke konsumen. Sebagian besar disembunyikan di rumah Karyono yang ada di Tiban," tukas Agus.

Sementara, Karyono mengaku barang haram itu dibawa dari Sungai Tiram Malaysia ke Tanjungsengkuang Batam, Jumat (8/1) lalu. Tersangka juga mengaku sudah biasa menyelundupkan TKI ilegal asal Malaysia ke Batam. Bersama dengan penyelundupan narkoba, puluhan TKI ilegal juga ia angkut menggunakan speed boat. Tiap kepala dipungut ongkos bervariatif antara 700-800 ringgit Malaysia untuk sampai di Batam. "Tapi kalau kerja bawa sabu, baru kali ini bang," tukas Karyono.

Dari pengungkapan itu, diprediksi telah ratusan kilogram narkoba berbagai jenis berhasil diselundupkan oleh para mafia narkoba ke wilayah Indonesia melalui Batam. Mengingat banyaknya jalur masuk ilegal di wilayah ini. (thr/sam/jpnn)

BATAM - Ketatnya pengawasan jalur perdagangan narkoba membuat para mafia modus-modus terbaru. Setelah beberapa dibekuk lewat pelabuhan resmi, sindikat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News