Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
Kamis, 05 Agustus 2010 – 06:22 WIB

Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
Budi juga menjelaskan dari rumah itu polisi menyita 7 unit mobil berbagai merk, 50 STNK palsu, 9 BPKB palsu, 8 stempel palsu dan alat-alat kejahatan lainnya. Adapun, modus pencurian dengan cara menjebol pintu mobil menggunakan leter T setelah itu menyambung kabel mesin hingga mobil menyala. ”Kawanan ini cuma butuh 5 menit mencuri mobil,” cetusnya. (gin)
Baca Juga:
TANGERANG -- Sindikat pencuri mobil disertai pamalsuan STNK dan BPKB digulung jajaran Polsek Serpong di Kompleks Kencana Loka, Sektor XII, Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur