Sindikat Pemalsu Mobil Digulung

Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
Sindikat Pemalsu Mobil Digulung
TANGERANG -- Sindikat pencuri mobil disertai pamalsuan STNK dan BPKB digulung jajaran Polsek Serpong di Kompleks Kencana Loka, Sektor XII, Perumahan BSD, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel, Selasa (3/8) malam. Selain mengamankan sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap dua pelaku yakni Hartono alias Tole bin Kamid, 29 dan Sahono bin Tukiman, 20 yang keduanya ditembak.

Kapolres Metro Tangerang Kabupaten, Kombes Eddy Sumitro Tambunan mengatakan kalau wilayah aksi sindikat pencurian mobil itu Tangerang dan Jakarta Selatan. Hasil curiannya, lantas diubah nomor mesin dan rangka mobil sesuai dengan STNK dan BPKB yang mereka palsukan. ”Setelah itu mobil hasil kejahatan  itu dijual ke Semarang, Jawa Tengah dan NTB dengan harga satu antara Rp 20 sampai Rp 30 juta,” terangnya kepada INDOPOS (grup JPNN), Rabu (4/8) kemarin.

Terkait ditembaknya dua pelaku, Eddy Sumitro juga mengatakan terpaksa dilakukan lantaran keduanya berusaha kabur saat petugas menggerebek  tempat persembunyian kawanan ini. ”Kasus ini masih kami dalami,” ungkapnya lagi. Sedangkan, Kapolsek Serpong, AKP Budi Hermanto menambahkan terungkapnya sindikat ini berawal laporan masyarakat yang mengatakan jika di rumah itu kerap terlihat mobil keluar masuk pada malam hari.

Mendapat laporan itu, dia langsung melakukan penyelidikan. ”Setelah memastikan kalau lokasi itu persembunyian kawanan pencuri mobil maka kami langsung gerebek,” ujarnya. Kehadiran petugas ternyata diendus oleh para pelaku sehingga mencoba melarikan diri lewat pintu belakang. Namun, langkah mereka terhenti setelah timah panas bersarang di dua kaki pelaku.

TANGERANG -- Sindikat pencuri mobil disertai pamalsuan STNK dan BPKB digulung jajaran Polsek Serpong di Kompleks Kencana Loka, Sektor XII, Perumahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News