Sindikat Penipuan CPNS Raup Rp 8,7 Miliar
Minggu, 13 November 2016 – 00:30 WIB
Tiga yang merupakan oknum PNS adalah UM, DP dan KH. Mereka dibekuk secara terpisah.
Hasil pemeriksaan, komplotan ini sudah beraksi sejak 2012 silam. Korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang.
Satu orang dimintai uang berkisar Rp 60 juta hingga Rp150 juta. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 8,7 miliar.
Modusnya dengan menjanjikan tersangka lulus CPNS tanpa tes.
Aksinya memalsukan dokumen BKN Pusat, mulai dari SK pengangkatan hingga SK penempatan PNS. (pds/sam/jpnn)
JAMBI – Polisi memastikan pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak ada yang bernama dengan inisial MT, yang sebelumnya disebut para tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat