Sindikat Penjual Mobil Curian Digulung Polisi

Hasil Jarahan Dijual Murah dengan Alasan Butuh Dana Cepat

Sindikat Penjual Mobil Curian Digulung Polisi
Sindikat Penjual Mobil Curian Digulung Polisi
JAKARTA - Waspada bagi Anda yang membeli mobil dengan harga murah. Pasalnya, bisa jadi mobil itu curian dengan STNK dan BPKB palsu.

Belum lama ini jajaran Satuan Kendaraan Bermotor (Ranmor) Polda Metro Jaya meringkus dua sindikat penipuan mobil. Modus kedua sindikat ini berbeda, yakni melarikan mobil yang baru saja dikredit dari leasing dan melarikan mobil yang disewa dari rental mobil.

 

Dari kedua sindikat ini, polisi membekuk delapan pelakunya yang masing-masing bernama Alfian, Hadi, Mat Suni, Hendra Wijaya, YOK, JIM, SUS dan TS.  Sedangkan yang masih buron adalah Hardiyanto Dwi Bowo alias Mario, warga Cilacap Jawa Barat dan Nico Herdatama alias SAM dan Ray, warga Jakarta.

”Sindikat ini termasuk profesional dalam aksinya. Ada yang bertugas mengajukan kredit mobil ke leasing bermodal KTP palsu dan uang muka kredit, ada yang khusus menadah mobil-mobil, ada yang tugasnya membuat KTP, STNK dan BPKB palsu, ada juga yang tugasnya memasang iklan menjual mobil di koran-koran. Lalu ada yang berperan pemilik mobil yang akan menjual mobil curian itu,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Gatot Eddy Pramono, Selasa (20/9) siang.

JAKARTA - Waspada bagi Anda yang membeli mobil dengan harga murah. Pasalnya, bisa jadi mobil itu curian dengan STNK dan BPKB palsu. Belum lama ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News