Sindikat Tiongkok Manfaatkan Data Konsumen Provider Seluler dan Bank

Sindikat Tiongkok Manfaatkan Data Konsumen Provider Seluler dan Bank
Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang digerebek di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (29/7). Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Terbongkarnya jaringan penipuan internasional asal Tiongkok menjadi warning untuk Indonesia.

Pasalnya, Bareskrim selain menemukan sindikat mampu melakukan cracking atau membobol sistem keamanan komputer, mereka juga memanfaatkan data-data konsumen provider seluler dan bank.

Kondisi itu menuntun Bareskrim pada kesadaran bahwa regulasi data identitas perlu diperketat.

Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, berbagai cara ditempuh sindikat Tiongkok untuk bisa memuluskan aksi menipu tersebut.

Mereka memanfaatkan ”big data” atau data dunia yang terlanjur berserakan. Data itu didapat dengan cracking atau memanfaatkan data yang sudah menyebar di internet.

Hal tersebut hanya masalah cara. ”Ini adalah tantangan bagi masyarakat dunia, tidak terkecuali Indonesia,” ungkapnya.

Bagi Indonesia, kasus ini bisa menjadi pembelajaran. Pasalnya, kepemilikan data di Indonesia regulasinya masih lemah. Dapat dengan musah data identitas itu berpindah tangan.

Bisa digunakan untuk kepentingan iklan dan sebagainya. Bagi penjahat, data itu bsia digunakan untuk kepentingan melakukan kejahatan. ”Maka, otoritas yang berkepentingan dengan kepemilikan data ini harus segera bergerak,” jelasnya.

Terbongkarnya jaringan penipuan internasional asal Tiongkok menjadi warning untuk Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News