Sindikat Tiongkok Manfaatkan Data Konsumen Provider Seluler dan Bank
jpnn.com, JAKARTA - Terbongkarnya jaringan penipuan internasional asal Tiongkok menjadi warning untuk Indonesia.
Pasalnya, Bareskrim selain menemukan sindikat mampu melakukan cracking atau membobol sistem keamanan komputer, mereka juga memanfaatkan data-data konsumen provider seluler dan bank.
Kondisi itu menuntun Bareskrim pada kesadaran bahwa regulasi data identitas perlu diperketat.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, berbagai cara ditempuh sindikat Tiongkok untuk bisa memuluskan aksi menipu tersebut.
Mereka memanfaatkan ”big data” atau data dunia yang terlanjur berserakan. Data itu didapat dengan cracking atau memanfaatkan data yang sudah menyebar di internet.
Hal tersebut hanya masalah cara. ”Ini adalah tantangan bagi masyarakat dunia, tidak terkecuali Indonesia,” ungkapnya.
Bagi Indonesia, kasus ini bisa menjadi pembelajaran. Pasalnya, kepemilikan data di Indonesia regulasinya masih lemah. Dapat dengan musah data identitas itu berpindah tangan.
Bisa digunakan untuk kepentingan iklan dan sebagainya. Bagi penjahat, data itu bsia digunakan untuk kepentingan melakukan kejahatan. ”Maka, otoritas yang berkepentingan dengan kepemilikan data ini harus segera bergerak,” jelasnya.
Terbongkarnya jaringan penipuan internasional asal Tiongkok menjadi warning untuk Indonesia.
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- Visa Diaspora
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Viral Longsor