Sinergi Bea Cukai, TNI dan BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Dumai
Senin, 15 Juni 2020 – 20:05 WIB

Tim gabungan Bea Cukai, TNI dan BNN gagalkan penyelundupan narkoba. Foto: Humas Bea Cukai
Dari penindakan ini, berhasil diamankan dua orang pelaku, masing masing berinisial RI (26) dan MY (34). Petugas juga berhasil mengamankan 30 tiga puluh bungkus sabu seberat 32Kg (bruto) yang dikemas dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang. Nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp32 miliar.
Melalui penindakan ini petugas menyelamatkan 161ribu generasi bangsa dari bahaya narkoba yang berpotensi merusak kesehatan. Pelaku dan barang bukti selanjutnya di serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut.(ikl/jpnn)
Tim gabungan Bea Cukai, TNI dan BNN menggagalkan penyelundupan lebih dari 30 kilogram sabu-sabu di Dumai.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya