Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat, Bea Cukai Kudus Sukses Melibas Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, KUDUS - Bea Cukai Kudus mengungkap dua peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Keberhasilan memberangus praktik distribusi rokok ilegal itu itu tidak lepas dari sinergi yang dilakukan Bea Cukai Kudus dengan aparat hukum serta masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan kasus pertama diungkap, Kamis (5/8).
Awalnya, kata dia, petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya satu unit mobil pikap yang diduga kuat mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
“Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyisir Jalan Raya Jepara Kudus,” ungkap Gatot.
Dia menambahkan sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan mobil yang menjadi target operasi.
Petugas menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan beserta pengemudinya.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok jenis sigaret kretek mesin tanpa pita cukai. Jumlahnya sekitar 148.000 batang,” tambah Gatot.
Bea Cukai Kudus mengungkap dua peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Keberhasilan memberangus praktik distribusi rokok ilegal itu itu tidak lepas dari sinergi yang dilakukan Bea Cukai Kudus dengan aparat hukum serta masyarakat.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Permudah Pelayanan dan Pengawasan KITE, Bea Cukai Meluncurkan SIAP KABAN
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Bea Cukai Optimalkan Pelayanan & Pengawasan KITE di Banten Lewat Aplikasi SIAP KABAN