Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat, Bea Cukai Kudus Sukses Melibas Peredaran Rokok Ilegal
Senin, 09 Agustus 2021 – 15:45 WIB
Saat akan dilakukan pengejaran, NF berupaya kabur namun diamankan oleh petugas.
Dari pemeriksaan di kediaman NF, petugas juga menemukan rokok ilegal.
Nilai dari rokok ilegal yang diamankan dalam kedua penindakan ini ditaksir mencapai Rp 362.712.000 dengan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp 238.365.792.
Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengamankan para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. (*/jpnn)
Bea Cukai Kudus mengungkap dua peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Keberhasilan memberangus praktik distribusi rokok ilegal itu itu tidak lepas dari sinergi yang dilakukan Bea Cukai Kudus dengan aparat hukum serta masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka