Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat, Bea Cukai Kudus Sukses Melibas Peredaran Rokok Ilegal 

Sinergi dengan Aparat dan Masyarakat, Bea Cukai Kudus Sukses Melibas Peredaran Rokok Ilegal 
Bea Cukai Kudus mengungkap dua peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Foto/Ilustrasi: Bea Cukai.

Saat akan dilakukan pengejaran, NF berupaya kabur namun diamankan oleh petugas. 

Dari pemeriksaan di kediaman NF, petugas juga menemukan rokok ilegal.

Nilai dari rokok ilegal yang diamankan dalam kedua penindakan ini ditaksir mencapai Rp 362.712.000 dengan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp 238.365.792. 

Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengamankan para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. (*/jpnn)

Bea Cukai Kudus mengungkap dua peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Keberhasilan memberangus praktik distribusi rokok ilegal itu itu tidak lepas dari sinergi yang dilakukan Bea Cukai Kudus dengan aparat hukum serta masyarakat. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News