Sinergi dengan KPK, Mentan Amran Sikat Koruptor dan Mafia
Justan mengundang masyarakat untuk menyampaikan langsung laporan atas temuan atau informasi terkait kinerja Kementan.
“Kepada segenap masyarakat termasuk Pers, jika masih ada praktek korupsi bahkan pelambatan proses ijin di lingkungan Kementerian Pertanian, ayo laporkan ke Menteri, laporkan ke Irjen," katanya.
Dia mengapresiasi tiap perhatian dari berbagai pihak mengenai apa yang sedang dikerjakan Kementan. Namun begitu Kementan sudah menyediakan saluran resmi pelaporan di situs www.pertanian.go.id/wbs/ , atau telepon di nomor (021) 7884 1733.
“Niscaya kami pasti menindaklanjutinya. Jika ada yang tidak ditindaklanjuti, kemungkinan pengaduan dimaksud tidak mengandung muatan pengawasan," tutup Justan.
Audensi Mentan dan DPD
Pada hari yang sama, Mentan juga menerima audensi dengan Komite II DPD RI. Dalam kesempatan tersebut Ketua Komite II DPD RI, Aji Muhamad Mirza Wardana menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada Mentan serta jajaranya atas kesempatan audensi dengan anggota Komite II DPD RI, beliau berharap dapat mengetahui program kerja Kementan dan permasalahan pangan di Indonesia saat ini.
Lebih lanjut Aji mengatakan bahwa Komite II DPD RI mengapresiasi secara baik terhadap program yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian dan menganggap program tersebut berhasil dan berlangsung secara luar biasa.
“Kami akan berkomitmen untuk terus mendukung Kemitraan antara DPD RI dan Kementan dalam mendorong anggota kami di daerah agar turut serta berpartisipasi mensukseskan program pertanian di daerah,“ tegas Aji.(jpnn)
Mentan Amran Sulaiman mengungdang KPK untuk bersinergi memperkuat pencegahan korupsi dan mengecek penggunaan anggaran yang sudah digunakan Kementan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa