Singgung Pungli dan Tindakan Represif Oknum Polri, Jokowi: Tolong Dijauhi

Singgung Pungli dan Tindakan Represif Oknum Polri, Jokowi: Tolong Dijauhi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum memberikan pengarahan kepada pejabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022), ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

jpnn.com - JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada para pejabat Polri mulai dari Kapolri, Kapolda hingga Kapolres, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10). 

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menyinggung masalah pungutan liar (pungli) hingga tindakan represif oknum anggota Polri

Dia mengaku terlalu banyak mendapat laporan urusan-urusan kecil, tetapi bisa mengganggu kepercayaan terhadap Polri. 

“Jadi, keluhan masyarakat terhadap Polri 29,7 persen itu, ini sebuah persepsi, karena pungli, tolong diredam, (tindakan) sewenang-wenang, tolong diredam anggota-anggotanya. Pendekatan yang represif dijauhi," kata Jokowi dalam rekaman video Sekretariat Presiden di YouTube yang disaksikan di Jakarta, Sabtu (15/10).

Jokowi melanjutkan, laporan mengenai tindakan oknum anggota Polri mencari-cari kesalahan juga sampai kepadanya.

Tidak hanya itu, lanjut Jokowi, laporan soal masalah gaya hidup mewah pejabat Polri juga sampai kepadanya. 

Jokowi juga meminta para pimpinan Polri agar selalu mengingatkan anggota soal pelayanan masyarakat. 

“Karena bapak ibu dan saudara sekalian adalah aparat penegak hukum yang paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan rakyat. Jadi ingatkan anggota selalu di-briefing untuk ingatkan pelayanan masyarakat,” ungkapnya. 

Presiden Jokowi menyinggung soal masalah pungutan liar dan tindakan represif oknum Polri. Jokowi banyak menerima laporan dari masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News