Sinyal Siap Menyalip Proses di MKD

JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak punya kepentingan politis mengusut dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus skandal Papa Minta Saham.
Menurut Prasetyo, penegakan hukum yang dilakukan Kejagung berjalan di atas bukti dan fakta-fakta. ""Yang pasti tidak ada sama sekali muatan-muatan politis," tegasnya, Selasa (8/12).
Dia pun menegaskan, kalau ada pihak-pihak yang menuding Kejagung melakukan politisasi kasus, itu sama sekali tidak besar.
"Kalau ada pihak-pihak yang menuding ada politisasi mungkin pihak-pihak itulah justru yang mempolitisi masalah hukum," kata dia.
Dalam pengusutan kasus ini, tambah Prasetyo, Kejagung juga tetap menghargai proses yang tengah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Namun demikian, ia menegaskan, Kejagung tidak terpengaruh apapun yang diputuskan MKD nanti. "Masalahnya berbeda, MKD menangani etikanya, Kejagung menangani dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dia menegaskan, Kejagung tidak perlu menunggu berakhirnya proses persidangan yang dilakukan MKD. "Tidak masalah. Tidak juga dikatakan Kejagung mengganggu proses MKD," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak punya kepentingan politis mengusut dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!