Untuk Ketiga Kalinya, Kejagung Periksa Bos Freeport

Untuk Ketiga Kalinya, Kejagung Periksa Bos Freeport
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin di rFoto : dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin kembali diundang memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Selasa (8/12). Ini yang kesekian kalinya Maroef dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto yang diduga meminta jatah saham PT FI.

Maroef sudah hadir pukul 9.00 dan luput dari pantauan media massa. "Saat ini Maroef ada di dalam untuk memberikan keterangan tambahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto, Selasa (8/12).

Amir menambahkan, untuk hari ini hanya Maroef yang akan memberikan keterangan. Sebelumnya, Maroef sudah dua kali memberikan keterangan di Kejagung. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoeddin kembali diundang memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Selasa (8/12).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News