Sipir Menyambi Kurir Narkoba yang Nekat Menabrak Polisi Terancam Dipecat

Sipir Menyambi Kurir Narkoba yang Nekat Menabrak Polisi Terancam Dipecat
Kakanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu. Foto: Dokumentasi Kemenkumham Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Oknum sipir Rutan Sialang Bungkuk berinisial YNS alias Yudi yang diduga menyambi kurir narkoba terancam dipecat.

Konon Yudi juga menabrak polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru saat penangkapan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Riau Muhammad Jahari Sitepu memastikan sanksi berat untuk Yudi.

Menurut Jahari, oknum sipir dengan nama lengkap Yudi Nata Saputra itu bakal dipecat jika terbukti jadi kurir narkoba.

"Siapa pun orangnya akan dipecat. Terhadap Yudi apabila sudah inkrah, nanti akan dibuatkan surat usulan pemecatan," kata Jahari, Selasa (4/10).

Jahari mengaku sudah melakukan langkah administratif begitu menerima laporan Yudi ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.

"Saya memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong 50 persen gaji Yudi. Hal tersebut sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke kejaksaan," tuturnya.

Dia berharap perbuatan Yudi menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Kemenkumham Riau lainnya.

Oknum sipir Rutan Sialang Bungkuk Riau yang menyambi kurir narkoba dan nekat menabrak polisi dari Polresta Pekanbaru terancam dipecat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News