Sipol Sulit Diakses, DPR Mengeluh ke KPU

Sipol Sulit Diakses, DPR Mengeluh ke KPU
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - DPR RI mengeluhkan sulitnya mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU terus mengawal jalannya Sipol. 

Da mendapati informasi adanya sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sipol.

“Kami punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik. Dalam beberapa pengalaman waktu lalu, agak merepotkan, susah diakses," kata Doli dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan jajaran KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7).

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan kendala Sipol, salah satunya, keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU. 

“Banyak kendala secara teknis dan kemarin cukup merepotkan bagi masing-masing parpol," kata Doli. 

Dia juga meminta KPU menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi dalam verifikasi partai politik menjelang pemilu. 

“Komisi II meminta KPU agar Sipol menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu," kata legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU terus mengawal jalannya Sipol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News