Sipol Sulit Diakses, DPR Mengeluh ke KPU
Senin, 11 Juli 2022 – 22:51 WIB
Hingga Kamis (7/7) pukul 10.00 WIB, jumlah partai politik yang permohonannya sudah diterima untuk mengakses Sipol mencapai 42 partai yang terdiri atas 35 partai nasional dan 7 partai lokal di Aceh. (mrk/jpnn)
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta KPU terus mengawal jalannya Sipol.
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus