Siram Mantan Bos dengan Air Keras, Armin Terancam Lama di Penjara
Sudarmadi segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat serangan ini, korban mengalami gangguan penglihatan, sensasi perih pada lidah dan wajah terbakar.
"Anak korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihakPolsek Pugung. Ayahnya mengalami luka dan kehilangan handphone," katanya.
Kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Penangkapan menemukan beberapa kendala.
Sebab, setelah teridentifikasi, tersangka Armin kabur meninggalkan Tanggamus ke Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Saat petugas yang melakukan pengejaran ke wilayah setempat, Armin kembali kabur ke Provinsi Lampung dan teridentifikasi berada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung.
Dari penangkapan tersangka terungkap bahwa saat korban terluka, Armin merampas dan membawa kabur handphone Sudarmadi, saat peristiwa di Rumah Dinas Implasmen PTPN VII Tangkt Serdang.
Armin tega menyiram mantan bosnya dengan air keras. Dia kini terancam lama di penjara.
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda