Sirip Hiu Ilegal Dipasok dari Kenjeran hingga Flores
Minggu, 18 Juni 2017 – 15:53 WIB
"Pengakuannya Pak Agus, di sini terdapat hiu koboi dan hiu gergaji. Keduanya dilindungi," tuturnya.
Aris mengungkapkan, konsumen hiu jenis itu biasanya masyarakat kelas menengah.
Hal tersebut tecermin dari harganya yang tergolong mahal.
"Dagingnya ini tinggi protein," ucapnya.
Berdasar hasil olah TKP, Agus bakal dijerat pasal 92 UU No 54 Tahun 2009 tentang Izin Usaha Perikanan dan pasal 143UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Rencananya, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) akan kembali datang untuk meneliti temuan tersebut bersama pihak kepolisian pada Senin (19/6).
Saat ini polisi sudah menyegel dan memasang police line pada gudang milik Agus. (mir/c20/fal/jpnn)
Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya mengungkap kasus perdagangan sirip ikan hiu ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi