Sisa Masa Jabatan 2 Bulan, Soekarwo Mutasi Ribuan Pejabat

Sisa Masa Jabatan 2 Bulan, Soekarwo Mutasi Ribuan Pejabat
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Jelang berakhirnya masa jabatannya sebagai gubernur Jatim pada 12 Februari 2019, Soekarwo melakukan mutasi besar-besaran.

Dilansir RMOLJatim.com, gubernur yang akrab dipanggi Pakde Karwo melantik 1.017 pejabat di lingkungan Pemprov Jatim, mulai eselon II hingga IV dilantik di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/11).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) sebanyak 14 orang, Jabatan Administrator (eselon III) sebanyak 270 orang dan Jabatan Pengawas (eselon IV) sebanyak 733 orang itu dilakukan Gubernur Jatim, Soekarwo dan Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

Dalam sambutannya, Soekarwo menyampaikan, pelantikan yang dilakukannya itu untuk mengisi kekosongan jabatan. Pengisian tersebut dilakukan untuk mengisi 27 UPT yang dilebur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Ini batas akhir yang diberikan Mendagri untuk mengisi kekosongan-kekosongan. Jadi tidak hanya yang tidak tertampung, tetapi semua eselon III dan IV sudah masuk dalam pelantikan ini,” ujar Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim dalam keterangan tertulis seperti diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (30/11).

Menurut Pakde Karwo, pelantikan tersebut melaksanakan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. PP tersebut dikoreksi oleh Mendagri yang kemudian memunculkan Permendagri No. 12 Tahun 2017. Dalam Permendagri tersebut disebutkan bahwa terdapat 27 UPT di Jatim yang perlu ditiadakan.

"Jadi ini diperintah peraturan melalui PP dan Permendagri. Ada 27 UPT ditiadakan,” jelasnya.

Dikatakan, jika pelantikan ini tidak dilakukan dengan segera, maka bisa mengganggu terhadap proses pelayanan publik. Pakde Karwo berpesan, agar para pejabat yang baru dilantik untuk segera membaca dan memahami tugas, pokok dan fungsi mereka masing-masing. Tupoksi ini sangat penting untuk dipahami agar jelas apa yang dikerjakan di institusinya.

Pejabat pimpinan tinggi pratama ini harus mempelajari tupoksi. Juga rencana kerja dan anggaran,” jelas orang nomor satu di Jatim ini.

Gubernur Jatim Soekarwo yang masa jabatannya tinggal dua bulan lagi, melakukan mutasi jabatan besar-besaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News