Sistem E-Court di Peradilan Dianggap Masih Memiliki Celah yang Merugikan

Sistem E-Court di Peradilan Dianggap Masih Memiliki Celah yang Merugikan
Praktisi hukum Clara Viriya menilai e-Court peradilan Indonesia masih memiliki lubang besar yang dapat menimbulkan kerugian fundamental bagi pencari keadilan. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

“Lebih jauh daripada itu, seharusnya sumber daya manusia pendukung dapat memberikan input dan revisi yang bersifat real time atas kemungkinan ketidaksempurnaan sistem yang ada, sehingga keduanya berkolaborasi secara harmonis dalam menjalankan fungsi e-Court,” kata Clara.

Hal ini penting untuk dibaharui dan disempurnakan, mengingat hak untuk mengajukan upaya hukum dan mendapatkan keadilan objektif, merupakan hak asasi manusia. (tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Praktisi hukum menemukan fakta yang patut diduga menjadi hulu permasalahan e-Court.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News