Sistem E-Court di Peradilan Dianggap Masih Memiliki Celah yang Merugikan
Senin, 22 Mei 2023 – 15:52 WIB
“Lebih jauh daripada itu, seharusnya sumber daya manusia pendukung dapat memberikan input dan revisi yang bersifat real time atas kemungkinan ketidaksempurnaan sistem yang ada, sehingga keduanya berkolaborasi secara harmonis dalam menjalankan fungsi e-Court,” kata Clara.
Hal ini penting untuk dibaharui dan disempurnakan, mengingat hak untuk mengajukan upaya hukum dan mendapatkan keadilan objektif, merupakan hak asasi manusia. (tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Praktisi hukum menemukan fakta yang patut diduga menjadi hulu permasalahan e-Court.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- HBP ke-60, Ini Terobosan yang Diinginkan Menkumham
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti