Sistem Paket di Pilkada Berpotensi Tetap Dipertahankan

jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan kepala daerah secara langsung 2015, terbuka kemungkinan tetap digelar secara paket, memilih calon kepala daerah yang berpasangan dengan calon wakil kepala daerah.
Padahal dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, pemerintah sebelumnya mengatur pilkada hanya untuk memilih kepala daerah.
Untuk wakil, diusulkan oleh kepala daerah terpilih yang akan ditetapkan Presiden. Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah penduduk, sehingga terdapat kemungkinan sebuah daerah memiliki lebih dari satu wakil kepala daerah.
Namun wacana pemilihan kepala daerah yang menggunakan sistem pemilihan hanya kepala daerah saja seolah terbantahkan. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, kemungkinan terbuka mengingat banyaknya masukan dari anggota DPR pada sidang paripurna beberapa waktu lalu, yang menerima Perppu disahkan menjadi undang-undang.
"Kami merespons, mengapresiasi DPR menyetujui dua Perppu, kalau ada perbaikan-perbaikan, ya kami terbuka. Makanya Senin (2/2) kita akan rapat bersama dengan KPU dan Komisi II untuk inventarisasi masalah. Kami akan sampaikan ini lho pandangan fraksi, mana yang mau serius diubah, gimana mengubahnya," katanya, Jumat (30/1).
Selain masukan dari DPR, kemungkinan juga terbuka karena pada Konstitusi, kata Tjahjo, hanya disebutkan pemilihan kepala daerah.
"Ini kan masih debatabel. Namanya kepala daerah kan bisa berpasangan. Soal jumlahnya (wakil kepala daerah,red) itu kesepakatan awal, (tergantung,red) jumlah penduduk yang sekian itu. Saya kira itu sudah clear," katanya.
Tjahjo optimistis perbaikan sudah akan rampung 17 Februari mendatang. Sehingga dengan demikian tahapan pilkada langsung 2015 dapat segera dimulai. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah secara langsung 2015, terbuka kemungkinan tetap digelar secara paket, memilih calon kepala daerah yang berpasangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi