Sistem Pemilu Masih Diperdebatkan
Selasa, 20 Desember 2016 – 07:11 WIB

Sistem Pemilu Masih Diperdebatkan
”Kalau tahun 2017 akan ada amendemen Badan Kajian MPR siap,” tukasnya.
Hanya saja, Bambang mengatakan, salah satu prasyarat bagi amendemen itu adalah komunikasi antara pimpinan MPR dengan presiden dan pimpinan partai politik harus lebih intensif.
Akan tetapi dia mangaku, sejauh ini respons dari para ketua umum partai politik untuk mengembalikan UUD1945 tidak terlihat.
”Jadi pimpinan MPR harus berkomunikasi dengan presiden dan pimpinan parpol agar gagasan amendemen jalan,” ujarnya.
Menurutnya, secara konstitusional pengembalian UUD 1945 harus melalui MPR. Sedangkan secara inkonstitusional bisa melalui dekrit presiden. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA- Sistem Pemilu masih menjadi perdebatan selama satu tahun Badan Kajian MPR RI bekerja. Pasalnya, terjadi tarik-menarik apakah menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun