Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten

Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
Sistem Presidensial Dinilai Tidak Konsisten
"Kalau mekanisme dilembagakan DPD tentunya memiliki wewenang legislasi. Supaya, DPR yang mewakili penduduk ada yang mengoreksi mengawal, mengawasi, yakni DPD. Disitulah check and balances diantara lembaga parlemen," katanya. 

Tapi, tegasnya hal  itu tidak dilaksanakan. Kalau dilaksanakan DPR  tidak muncul sebagai lembaga superbody seperti yang ada  kenal saat ini.

"Seperti ketika Banggar dipanggil (KPK), DPR panik. Seolah-olah tidak boleh diutak-atik. Padahal mereka itu bawa mewakili rakyat. Mereka harus tunduk pada hukum seperti semua pihak lain yang juga tunduk pada hukum," ungkapnya lagi.

Sekarang sistem presidensial malah lemah, apalagi ketika DPR memiliki hak konfirmasi untuk persetujuan hampir semua pejabat publik yang tentunya itu wewenang presiden. Termasuk juga dalam pengangkatan duta besar.

JAKARTA--Peneliti Politik LIPI, Syamsudin Haris, menegaskan sejak pelaksanaan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999, pelaksanaan pemerintahan serta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News