Sistem SPP Tunggal Masih Disetujui Untuk Unhas
Sudah Mendapat Persetujuan Kemenkeu
Rabu, 06 Februari 2013 – 06:42 WIB
"UKT (SPP tunggal) memang belum diterapkan atau dijalankan bulan ini," katanya. Tetapi Idrus menegaskan jika hingga saat ini masih Unhas yang memiliki daftar tarif SPP tunggal dan telah disetujui Kemenkeu.
Baca Juga:
Dia mengatakan jika Kemendikbud telah memiliki acuan penyusunan tarif pada SPP tunggal. Sebagai ketua majelis rektor perguruan tinggi negeri Indonesia (MRPTNI), Idrus berharap seluruh rektor PTN kompak menjalankan sistem SPP tunggal ini. Apalagi sistem SPP tunggal itu adalah program Kemendikbud.
Saat ini gerakan memprotes penerapan SPP tunggal sudah mulai muncul. Alasannya sistem SPP tunggal itu malah membuat biaya kuliah semakin mahal. Menurut Idrus, tudingan jika penerapan SPP tunggal malah membuat biaya kuliah semakin mahal itu tidak benar. "Asalkan pihak kampus dalam menghitung tarif SPP tunggalnya benar," ujarnya.
Menurut Idrus, dengan sistem SPP tunggal ini justru malah membuat ongkos kuliah semakin terjangkau. Alasannya biaya kuliah selama empat tahun ditotal di muka lantas dibagi delapan semester. "Termasuk uang muka masuk PTN juga dibagi menjadi delapan semester," kata dia.
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalankan program SPP tunggal atau uang kuliah tunggal (UKT) di seluruh PTN
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024