Sistem Zonasi PPDB Tidak akan Jalan Tanpa Perpres
Jumat, 29 September 2017 – 14:15 WIB
"Yang saya katakan tadi kalau sistem zonasi ini diperkuat oleh Perpres pasti jalan. Kalau hanya Permendikbud, tidak akan jalan. Ambil contoh DKI Jakarta yang mengatur tata kelola sekolahnya sendiri," tandasnya. (esy/jpnn)
Selama payung hukumnya bukan Perpres, sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan jalan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Poin Aturan Baru Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2024 di Jatim, Syarat KK Diubah
- Anies Akan Atasi Masalah Zonasi dengan Menyetarakan Sekolah Swasta dan Negeri
- Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
- Prof Zainuddin Menilai PPDB Zonasi Bisa Dilanjutkan dengan Perbaikan
- Konon, Presiden Jokowi Mempertimbangkan Hapus PPDB Tahun Depan
- Kecurangan PPDB Mulai Diusut Polisi dan Jaksa, Ada Unsur Pidana