Siswa Jadi Kurir 84 Kg Ganja untuk Biayai Pengobatan Ayahnya

Siswa Jadi Kurir 84 Kg Ganja untuk Biayai Pengobatan Ayahnya
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, MEDAN - Dua siswa asal Bireun, Aceh, berinisial F bin Abakal, 18, dan AB, 20, nekat menjadi kurir ganja.

Keduanya kini meringkuk di penjara dengan barang bukti 48 kg ganja.

Mereka ditangkap saat berada di depan loket BUS Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja, Kamis (19/10) kemarin.

“Kedua pelaku sudah ketakutan membawa ganja dari Aceh Utara. Karena ketakutan, keduanya berangkat menaiki transportasi jenis L300 dari Langsa untuk selanjutnya ke Pangkalanbrandan,” kata Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, Jumat (20/10).

Dari pengakuan kedua pelaku, ganja kering 48 kg yang disimpan dalam dua koper merah ini akan diedarkan di Bukit Tinggi dengan dibiayai uang transportasi senilai Rp 2 juta.

“Dikarenakan bus menuju Bukit Tinggi tidak ada, maka kedua pelaku singgah ke loket Bus ALS. Di situ lah kita amankan kedua pelaku dan mengamankan barang bukti 48 kg ganja dalam dua koper,” kata Faisal.

Sementara F bin Abakal mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram tersebut karena terikat utang. Remaja ini pun mau tak mau menerima tawaran dari sang bandar bernama Abdullah, 45, agar utang keluarganya lunas terbayarkan.

“Bapak saya sakit, sudah susah napas. Keluarga saya pun punya utang sama Abdul. Musibah tabrakan adik saya, yang menanggulanginya itu Abdul,” kata warga Jalan Masjid Pelimbang, Desa TP Panah Dusun Poteumeurehom, Kecamatan Palimbang, Bireun ini.

Dua siswa asal Bireun, Aceh, berinisial F bin Abakal, 18, dan AB, 20, nekat menjadi kurir ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News