Siswa Sekolah Polisi Meninggal Dunia, Polda Periksa 30 Saksi

Siswa Sekolah Polisi Meninggal Dunia, Polda Periksa 30 Saksi
Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung. Rabu, (23/8/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto yang hadir di Mapolda Lampung mengapresiasi langkap kapolda membentuk tim khusus.

Benny mengapresiasi karena tim khusus melibatkan pihak eksternal untuk melakukan penyelidikan kasus kematian siswa SPN ini.

"Kami sudah dengar keterangan semua saksi di TKP, termasuk dengan teman sekamar korban serta dilengkapi dengan gelar perkara dari peristiwa ini," katanya.

Benny mengatakan bahwa Kompolnas mencermati tahapan yang dilakukan Polda Lampung dalam penanganan kasus kematian siswa SPN ini dan soal substansi memang berkaitan dengan hasil autopsi.

"Karena hasil autopsi yang akan menjawab penyebab kematian. Jadi, sambil menunggu hasil autopsi selesai, proses pemeriksaan dan pendalaman ini masih terus berjalan," ujarnya.

Seorang siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna yang sedang menjalani Pendidikan Bintara Polri dilaporkan meninggal dunia.

Dia meninggal diduga karena kelelahan seusai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling, Polda Lampung.

Advent jatuh pingsan saat masih dalam barisan dan sempat mendapat pertolongan pertama hingga kemudian dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia. (Antara/jpnn)


Siswa sekolah polisi negara atas nama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia, Polda Lampung memeriksa 30 orang saksi.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News