Sita 821 Kg Sabu, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Rakyat

Sita 821 Kg Sabu, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Rakyat
Barang bukti 821 kg sabu-sabu. Foto: Radar Banten

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional. Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA), saat berada di Serang, Banten.

Masing-masing berinisial BA dari Pakistan dan AS dari Yaman. Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti 821 kg sabu. Kasus ini dirilis Sabtu (23/5) kemarin.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan, mengapresiasi kerja keras Bareskrim Polri yang mendalami kasus ini selama empat bulan terakhir.

Ia bahkan menilai, satgas khusus Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Prestasi Polri ini telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya narkoba. Patut diapresiasi," ujar Edi dalam pesan tertulis, Selasa (26/5).

Menurut mantan anggota Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) itu,  pengungkapan jaringan narkoba internasional bukan pekerjaan mudah.

Dibutuhkan kerja keras dan proses yang lama, serta komitmen yang kuat. Selain itu, juga dibutuhkan biaya yang tak sedikit. 

"Jadi, kami bangga melihat Bareskrim Polri sudah menunjukkan kinerja hebat, profesional dalam penegakan hukum sesuai program Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis," ucapnya.

Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba internasional. Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA), saat berada di Serang, Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News