Sita Ponsel Hasto, Penyidik KPK Dinilai Melakukan Pelanggaran
Selasa, 11 Juni 2024 – 16:10 WIB

Foto/Ilustrasi penyidik KPK. Ricardo/JPNN.com
Diketahui, Hasto merasa keberatan setelah HP miliknya disita saat diperiksa KPK. Terlebih, pemeriksaannya oleh penyidik KPK masih berstatus saksi.
Padahal hanya barang milik tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi bisa disita KPK. Barang-barang yang disita KPK dari Hasto adalah dua ponsel, catatan, dan agenda.
Barang-barang itu disita melalui staf Hasto bernama Kusnadi yang saat itu dipanggil penyidik KPK ke lantai dua ruang pemeriksaan. Penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.(mcr10/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman mengatakan adanya penurunan nilai di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit