Situs Kejaksaan dan Dewan Pers Jadi Sasaran Hacktivist
Rabu, 31 Mei 2017 – 17:19 WIB

Hacker. Ilustrasi: Daily Telegraph/Alamy
Namun, karena jejak diberikan tidak pada halaman utama maka terlewat dari pantauan. Meski demikian Pratama meminta Kejaksaan Agung dan Dewam Pers segera melakukan audit forensik terhadap web masing-masing.
"Begitu juga lembaga negara lainnya agar segera mengetahui kelemahan yang ada. Ini penting untuk menghilangkan backdoor yang sering ditinggalkan oleh peretas," katanya.(boy/jpnn)
Dalam waktu relatif bersamaan, situs kejaksaan.go.id dan dewanpers.or.id jadi sasaran peretas alias hacker. Para peretas menyampaikan pesan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tim Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sambangi Dewan Pers, Bahas Soal Hal Ini
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan