SK Menkumham soal Kepengurusan PKPI Hendropriyono Sudah Tepat

SK Menkumham soal Kepengurusan PKPI Hendropriyono Sudah Tepat
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Ketua Umum PDIP (paling kanan) dan Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono dalam acara perayaan Hari Ulang Tahun PKPI ke-18 di Jakarta, Minggu (15/1). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Selanjutnya, perubahan itu harus mendapat pengesahan dari pemerintah. “Yang dapat mengesahkan perubahan-perubahan yang dihasilkan partai di Indonesia hanya Kemenkumham RI,” lanjutnya.

PKPI memang terbelah dalam dua kepengurusan sejak Agustus tahun lalu. PKPI pimpinan Haris atau yang juga dikenal dengan Kubu Cut Meutia merupakan hasil KLB di Hotel Grand Cempaka. KLB itu mengantar Haris sebagai ketua umum dan Samuel Samson sebagai sekretaris jenderalnya.

Sedangkan di kubu lain adalah PKPI pimpinan Hendropriyono. PKPI kubu Hendro merupakan hasil kongres di Hotel Millenium.(ara/jpnn)


Pakar hukum Margarito Kamis menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengambil langkah tepat dengan mengeluarkan surat pengesahan atas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News