SKB untuk Atasi Lambannya Penyerapan Dana Desa

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) berupaya mengatasi masalah lambannya penyerapan dana desa. Menteri DPDTT Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang penyerapan dana desa.
"Kemarin (Kamis, red) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menyederhanakan sistem agar pemerintah daerah dapat menarik dana desa yang sudah dialokasikan," ujar Marwan, Jumat (4/9).
Menurut Marwan pemerintah pusat lewat SKB nantinya akan menyepakati adanya penyederhanaan sistem. Hal tersebut sebagaimana sebelumnya dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Wapres kemarin mengatakan, sistemnya memberikan pegangan aturan jelas. Koordinasi Mendagri dan Mendes dengan cara SKB. Kedua menteri harus dengan SK bersama supaya jangan kesimpangsiuran menjalin sinkronisasi dua kementerian," ujar Marwan.
Selain itu, lanjutnya, wapres juga mengatakan pemerintah pusat akan memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak dapat menggunakan dana desa yang telah disalurkan.
"Sanksi tersebut dapat berupa pengurangan anggaran pada tahun berikutnya," ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) berupaya mengatasi masalah lambannya penyerapan dana desa. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting