SKB untuk Atasi Lambannya Penyerapan Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) berupaya mengatasi masalah lambannya penyerapan dana desa. Menteri DPDTT Marwan Jafar mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tentang penyerapan dana desa.
"Kemarin (Kamis, red) Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan menyederhanakan sistem agar pemerintah daerah dapat menarik dana desa yang sudah dialokasikan," ujar Marwan, Jumat (4/9).
Menurut Marwan pemerintah pusat lewat SKB nantinya akan menyepakati adanya penyederhanaan sistem. Hal tersebut sebagaimana sebelumnya dikemukakan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Wapres kemarin mengatakan, sistemnya memberikan pegangan aturan jelas. Koordinasi Mendagri dan Mendes dengan cara SKB. Kedua menteri harus dengan SK bersama supaya jangan kesimpangsiuran menjalin sinkronisasi dua kementerian," ujar Marwan.
Selain itu, lanjutnya, wapres juga mengatakan pemerintah pusat akan memberi sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak dapat menggunakan dana desa yang telah disalurkan.
"Sanksi tersebut dapat berupa pengurangan anggaran pada tahun berikutnya," ujar Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) berupaya mengatasi masalah lambannya penyerapan dana desa. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta
- Dua Kapal Perang TNI AL Mengasah Naluri Tempur di Perairan Selat Rupat
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Dina Hidayana: Political Gastronomy Harus jadi Landasan Program Makan Siang Gratis
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing