Skema Kenaikan TDL Siap Dibahas
Jumat, 04 Juni 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA- PT PLN (Persero) telah menyelesaikan skema perhitungan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang rencananya akan mulai pada pertengahan tahun ini. Seperti Kenaikan TDL yang sudah disetujui antara pemerintah dan DPR RI sebesar 10 persen dalam APBN-P 2010. Namun kenaikan TDL 10 persen tersebut masih belum merinci skenario kenaikan bagi masing-masing pelanggan.
"Saya sudah bertemu dengan Dirut PLN dan beliau mengatakan bahwa skema kenaikan TDL sudah selesai dan siap dibahas paling cepat Senin depan dengan DPR RI. Dirut PLN mengatakan skemanya telah selesai dan sudah disampaikan pada saya. Saya minta ini untuk segera dibahas dengan ESDM dan DPR komisi VII," kata Menteri Koordinator bidang perekonomian, Hatta Radjasa pada wartawan, Jumat (4/6) di Jakarta.
Menurut Hatta, apapun keputusan dari pembahasan DPR RI, ESDM dan PLN, nantinya akan segera dirumuskan menjadi suatu kebijakan. TDL dipastikan naik dan hanya akan menyentuh pada level pemakai menengah ke atas. Karena kenaikan TDL ini akan berpengaruh langsung pada berkurangnya tanggungjawab pemerintah dalam memberikan subsidi energi yang cukup menyita APBN.
"Kita pastikan bahwa subsidi untuk pemakai dari masyarakat miskin, tidak akan naik. Karena tanggungjawab pemerintah adalah memberikan subsidi pada rakyatnya. Kita tekankan lagi, bahwa isu utama bukan pada kenaikan TDL-nya. Tapi isu-nya adalah bagaimana subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran penerimanya," tegas Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA- PT PLN (Persero) telah menyelesaikan skema perhitungan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang rencananya akan mulai pada pertengahan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching