SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab, KPAI: Itu Intoleran & Melanggar HAM

SMKN 2 Padang Wajibkan Siswi Nonmuslim Berjilbab, KPAI: Itu Intoleran & Melanggar HAM
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mantan Sekjen FSGI itu menyatakan, aturan sekolah seharusnya berprinsip pada penghormatan terhadap HAM dan menjunjung nilai-nilai kebangsaan, apalagi di sekolah negeri.

"Melarang peserta didik berjilbab jelas melanggar HAM. Namun memaksa peserta didik berjilbab juga melanggar HAM," tutup Retno.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komisioner KPAI Retno Listyarti menyesalkan kasus sekolah negeri di Kota Padang yang mewajibkan siswi nonmuslim berjilbab.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News