Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak

Soal Ahok, Ketum PBNU Sarankan Polri Bertindak ketimbang Warga Bergerak
Ketua Umum PB NU Said Aqil Siroj. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama telah menista Alquran.

Pasalnya, jika laporan itu didiamkan maka hanya akan menyisakan kekecewaan masyarakat dan polisi pun kena imbasnya.

Kiai Said mengatakan hal itu di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (14/10).

Menurut dia, lebih baik polisi bertindak dengan memproses Ahok ketimbang warga malah maih hakim sendiri.

"Daripada anarkistis, daripada nanti masyarakat main hakim sendiri, lebih baik diproses," ujarnya.

Namun, Kiai Said juga meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dia menyebut Ahok tentu tak secara sengaja menghina Alquran dengan mengutip Surat Almaidah ayat 51 saat berjumla warga di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kendati demikian, masyarakat juga harus mengedepankan praduga tak bersalah ke mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengharapkan Polri tetap memproses laporan tentang dugaan Gubernur DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News