Soal Akuisisi Indosiar, Tifatul Belum Putuskan

Soal Akuisisi Indosiar, Tifatul Belum Putuskan
Soal Akuisisi Indosiar, Tifatul Belum Putuskan
JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) belum mengeluarkan keputusan terkait rencana PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), selaku induk usaha PT Surya Citra Media Tbk (SCTV), mengakuisisi atau memerger PT Indosiar Karya Media Tbk (Indosiar).

Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Jakarta, Jum'at (13/5), mengatakan, pihaknya belum mengambil keputusan mengenai hal itu. " Belum ada surat keputusan," ujar Tifatul Sembiring.

Dijelaskan Tifatul, sikap yang akan dikeluarkan kementrian yang dipimpinnya tidak akan berubah. Artinya, masih sama dengan rekomendasi yang pernah dikeluarkan kemenkoinfo era kepemimpinan M Nuh. Disebutkan pula, rekomendasi yang lama ini sudah sesuai dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Dimana, dalam undang-undang itu disebutkan hanya mengizinkan satu stasiun televisi di setiap provinsi untuk satu perusahaan.

Tifatul malah menyarankan agar EMTK dan Indosiar berkonsultasi ke KPPU dan Bapepam LK, agar di belakang hari tidak ada persoalan pemusatan kepemilikan atau monopoli. "Artinya, yang tidak boleh adalah kepemilikan memang antara Indosiar dan SCTV dalam artian menggabungkan frekuensi. Kalau dia menggabungkan frekuensi itu melanggar undang-undang. Dia harus mengembalikan ke negara," jelasnya. Meski demikian, Tifatul menjelaskan pihaknya tetap akan melakukan kajian mendalam terkait masalah ini.

JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) belum mengeluarkan keputusan terkait rencana PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News