Soal Ambruknya Crane di Palembang, Tiga Pekerja LRT Diperiksa Polisi

Soal Ambruknya Crane di Palembang, Tiga Pekerja LRT Diperiksa Polisi
ROBOH: Crane roboh yang menimpa dua rumah warga di Jakabaring, Selasa (1/8). Foto: Evan/Sumatera Ekspres/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB menegaskan pihaknya sudah melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menurunkan tim labfor (Laboratorium Forensik) Polda Sumsel terkait ambruknya crane proyek LRT Palembang, Sumsel.

"Kita sudah menginventarisir, memanggil saksi dan dilakukan pemekrisaan," jelasnya seraya menyebut sementara ada tiga saksi sedang menjalani pemeriksaan secara khusus di Pidsus dari sepuluh pekerja yang dipanggil.

“Biarkan mereka diperiksa dulu,” ujarnya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Untuk hasilnya sendiri, nanti masih menunggu hasil olah TKP dan labfor terkait penyebab pastinya. "Setelah memeriksa saksi baru bisa dianilisis," tambahnya.

Korban pun ada tujuh orang yang mengalami luka-luka dan dibawa kerumah sakit dan sudah kembali. "Sementara ini belum bisa menentukan penyebabnya," tambahnya seraya menyebut apakah diduga karena kelalaian atau kondisi jalan yang amblas.

Untuk kondisi crane sendiri, saat ini masih berproses. "Sementara ini masih ada tiga orang di lapangan dan nanti akan dicari lagi pelaksana terkait. Bisa jadi, saksi yang bakal dimintai keterangan akan bertambah.

Di lapangan, Kasubdit Labfor Polda Sumsel, AKBP Kadafi yang melakukan olah TKP mengaku hasilnya baru akan keluar sekitar seminggu lagi. "Hasil sementara belum disimpulkan, kita masih bekerja olah TKP," tuturnya.

Kalau ada Barang Bukti akan diambil dan dibawa ke labfor baru bisa disimpulkan. Dari hasil pegukuran sementara, pihaknya mendapati panjang lengan cran sepanjang 25 meter dan kapasistas 80 ton dan yang satunya 70 ton.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB menegaskan pihaknya sudah melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan menurunkan tim labfor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News