Apes, Dua Penjambret Remuk Diamuk Massa
jpnn.com, PALEMBANG - Dua pelaku penjambretan Didi, 24, dan Najamudin, 37, sedang bernasib apes.
Usai diamuk massa, kedua warga Jalan Abikusno CS, Kertapati itu kini meringkuk dalam penjara.
Peristiwa itu terjadi, Selasa malam (1/8) sekitar pukul 20.30 WIB di Jl Ki Merogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati.
Korban mereka, Putri, 21, warga Jl Mataram, Kertapati.
Saat itu, korban dibonceng adiknya naik sepeda motor. Ketika melintas di lokasi, dipepet kedua pelaku. Didi yang dibonceng Najamudin merampas handphone di tangan korban. Spontan, korban berteriak minta tolong.
"Kedua pelaku tertangkap dan sempat dihakimi massa, beruntung petugas cepat tiba di lokasi," tegas Kapolsek Kertapati, AKP Deli Haris, seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Pihaknya juga mengamankan handphone dan motor Mio J warna hitam BG 3519.
Pengakuan Didi, dia terpaksa menjambret bersama Najamudin karena tak punya uang. "Lihat korban main handphone sambil dibonceng, jadi kami rampas saja. Kalau berhasil rencananya mau dijual," tandasnya. (chy/ce2)
Dua pelaku penjambretan Didi, 24, dan Najamudin, 37, sedang bernasib apes.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja