Soal Berkas Jessica Kumala, Kejati dan Polda Beda Omongan

Soal Berkas Jessica Kumala, Kejati dan Polda Beda Omongan
Jessica Kumala Wongso. Foto Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengklaim, telah menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (19/4).

Namun, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, jaksa penuntut umum (JPU) tidak berada di tempat. Sehingga penyidik merencanakan untuk melimpahkan berkas perkara itu ke Kejati DKI pada hari ini, Rabu (20/4).

"Mau diserahkan tadi (Selasa), tapi jaksanya ada kegiatan sore. Jadi, besok sore saja sekalian rilis di sana," kata dia saat dihuhungi.

Sementara, dihubungi terpisah, Kepala Penerangan Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, pihaknya justru menunggu berkas Jessica dari penyidik. Sebab, pelimpahan berkas Jessica sudah molor satu pekan.

"Belum dilimpahkan sampai saat ini berkasnya. Masih di pihak kepolisian," ujar Waluyo.

Waluyo menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi bahwa penyidik Polda akan menyerahkan berkas Jessica, seperti yang dikatakan Iqbal.

"Belum ada informasi dari pihak kepolisian (berkas Jessica akan dikembalikan-red)," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengklaim, telah menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan pembunuhan berencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News