Soal Camat Minta Setoran THR ke Kades, Bupati Kediri: Kena Sanksi Penurunan Jabatan

Soal Camat Minta Setoran THR ke Kades, Bupati Kediri: Kena Sanksi Penurunan Jabatan
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menunjukkan uang yang diamankan dari pungutan ke setiap desa menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 saat gelar perkara di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (15/5/2021). Foto: ANTARA Jatim/ Ach

jpnn.com, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menunjukkan uang yang diamankan dari pungutan ke setiap desa menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021 saat gelar perkara di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (15/5/2021). Foto: ANTARA Jatim/ Ach

 

Soal Camat Minta THR ke Kades, Bupati Hanindhito

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana angkat bicara terkait kelakuan Camat Purwoasri berinisial M, dan anak buahnya Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berinisial D, yang melakukan penarikan uang dengan dalih untuk tunjangan hari raya (THR).

Hanindhito mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku pemungutan liar tersebut.

"Kami rapat koordinasi dengan instansi terkait oleh inspektorat, badan kepegawaian daerah, BPKAD (badan pengelola keuangan dan aset daerah), bagian hukum rapat membahas dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS yang dilakukan Camat Purwoasri dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Purwoasri," kata Bupati di Kediri, Sabtu.

Ia mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas terkait dengan bobot nilai kesalahan. Yang bersangkutan juga sudah diingatkan berkali-kali, termasuk lewat telepon tetapi tetap bertransaksi. Akhirnya, tim memberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010.

"Untuk Camat Purwoasri diberikan sanksi hukuman berat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, dan kasus Kasi PMD Kecamatan Purwoasri melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 sehingga diberikan sanksi hukuman berat penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun," kata Mas Bup, sapaan akrabnya Bupati Kediri.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana angkat bicara terkait kelakuan Camat Purwoasri berinisial M, dan anak buahnya Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berinisial D, yang melakukan penarikan uang dengan dalih untuk tunjangan hari raya (THR)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News