Soal Dana Lapindo, Menteri PU Tunggu Kabar Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Jaksa Agung M. Prasetyo terkait masalah pencairan dana talangan untuk warga korban lumpur Lapindo, Sidoarjo. Pasalnya, dana itu urung diberikan karena kendala administrasi dan teknis yang diminta jaksa agung.
"Saya menunggu konfirmasi jaksa agung hari ini, setelah itu baru proses dieksekusi," ujar Basuki di Jakarta, Senin (29/6).
Dana talangan untuk Lapindo seharusnya dicairkan pada 26 Juni lalu. Namun, jaksa agung meminta secara teknis ditandatangani Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, bukan Menteri PU.
Karenanya, pembahasan pencairan dilakukan lagi, pekan lalu. Meski demikian, Basuki mengatakan, dana senilai Rp 781 miliar itu sudah siap digelontorkan.
"Perpresnya sudah ditandatangani, DIPA juga sudah Rp 781 miliar. Tinggal perjanjiannya yang belum. Mudah-mudahan segera. Tadinya mau saya tandatangani dengan surat kuasa dari Menteri Keuangan, ternyata menurut Jaksa Agung tidak boleh didelegasikan," imbuh Basuki.
Basuki belum memastikan waktu yang tepat dana talangan untuk warga korban lumpur Lapindo itu akan diberikan. (flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Jaksa Agung M. Prasetyo terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut