Soal Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, IPW: Rekayasa Baru!

Setelah naik penyidikan, laporan itu dilimpahkan ke anak buah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran.
Belakangan, laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri.
Laporan Putri Putri Candrawathi dikemudian dihentikan penyidikannya oleh penyidik karena tidak menemukan unsur pidana.
Sebelumnya, Wakil Ketua LSPK Edwin Partogi Pasaribu menilai dugaan adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.
"Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi saya hanya bisa sebut enam," ujar Edwin saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9).
Menurutnya, peristiwa itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu.
Adapun ihwal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang pada Jumat (8/7) kini disampaikan oleh Komnas HAM dalam 'Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri'.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
IPW sepakat dengan LPSK yang menyebut mustahil Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK