Soal Go-Jek, Anggota DPR: Pemerintah tak Berinovasi, Bisanya Melarang
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mendorong pemerintah membuat payung hukum yang khusus mengatur transportasi berbasis aplikasi seperti Go-Jek, Uber Taxi, Grab Taxi, dan semacamnya.
Sebab, transportasi berbasis aplikasi memberikan kemudahan terhadap masyarakat. "Harus dibuat satu payung hukum khusus untuk hal seperti ini," kata Yuke kepada wartawan, Jumat (18/12).
Politikus PDIP ini menjelaskan, dalam aturan tersebut transportasi berbasis aplikasi bisa disebut angkutan umum khusus. Menurut dia, transportasi berbasis aplikasi harus tetap ada.
"Karena bukan murahnya yang dicari, tapi kepraktisan dan kemudahan aja yang akhirnya jadi booming dan banyak orang butuh serta terbantu oleh keberadaannya," ucapnya.
Lagipula, Yuke menambahkan, aplikasi itu bisa memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat. "Seharusnya inovasi-inovasi ini dilakukan oleh pemerintah sendiri," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mendorong pemerintah membuat payung hukum yang khusus mengatur transportasi berbasis aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional
- Nuzulul Quran dan Tradisi-Tradisi Rutin di Masjid Keramat Luar Batang
- Bukber di Istana, Nasi Mandi Hingga Candaan Bahlil Jadi Menteri Karena Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Cara Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Bangun Waduk hingga Pompa