Soal Grasi Syaukani, Patrialis Siap Digebuki
Rabu, 25 Agustus 2010 – 16:56 WIB
JAKARTA - Grasi untuk narapidana korupsi APBD Kutai Kertanegara, Syaukani HR menjadi gunjingan banyak pihak. Namun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan grasi untuk mantan Bupati di kabupaten terkaya di Indonesia itu. "Memang ditolak. Artinya ditolak begitu (permohonan) grasi disampaikan, presiden tidak langsung mau tanda tangan tetapi ditinjau dulu, diteliti, yakinkan dulu sakitnya (Syaukani) kayak gimana," ulasnya.
Saking jengkelnya, Patrialis mengaku siap digebuki karena pemberian grasi itu terus dipersoalkan itu. "Kadang-kadang sekarang ini saya sudah mulai yang digebukin. Saya ikhlas saja karena ini (alasan grasi) betul-betul kemanusian," ucap Patrialis saat ditemui di kantornya, Rabu (25/8).
Patrialis menegaskan bahwa sejak dirinya belum jadi menteri, Syaukani sudah mengajukan permohonan grasi. Tercatat, Syaukani sudah tiga kali mengajukan permohonan grasi. Namun dua permohonan grasi sebelumnya ditolak.
Baca Juga:
JAKARTA - Grasi untuk narapidana korupsi APBD Kutai Kertanegara, Syaukani HR menjadi gunjingan banyak pihak. Namun Menteri Hukum dan HAM, Patrialis
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia