Soal Haji, Indonesia Harus Mencontoh Malaysia
Selasa, 28 Juni 2011 – 14:21 WIB
JAKARTA - Tim Independen Pemantau Ibadah Haji (TIPHI) di Indonesia mempertanyakan dua hal masalah haji. Pertama, laporan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji BPIH 2010, dan jumlah BPIH 2011. Karena sampai saat ini, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI belum menetapkan biaya haji 2011.
"Malaysia saja bulan April 2011 sudah menetapkan ongkos naik haji mereka tahun 2011 sama dengan 2010 yakni RM 9,980," kata Andi Lubis salah seorang aktivisi TIPHI, Selasa (28/6).
Baca Juga:
Bahkan lanjut dia, Malaysia juga memberikan subsidi sebesar RM4.360 (sekitar Rp12 juta). Sedangkan jamaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji tidak diberikan subsidi dan harus membayar RM 14.340.
Andi mengatakan, sebenarnya Indonesia bisa mengikuti Malaysia dalam hal penyelenggaraan ibadah haji. "Indonesia dapat meniru Malaysia, karena membedakan BPIH bagi jamaah yang sudah pernah haji, termasuk KBIH. Jamaah yang sudah pernah haji BPIH-nya harus ditambah," jelasnya.
JAKARTA - Tim Independen Pemantau Ibadah Haji (TIPHI) di Indonesia mempertanyakan dua hal masalah haji. Pertama, laporan Biaya Penyelenggaraan Ibadah
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat