Soal Hak Menyatakan Pendapat, Ini Saran Bestari ke Ahok

Soal Hak Menyatakan Pendapat, Ini Saran Bestari ke Ahok
Soal Hak Menyatakan Pendapat, Ini Saran Bestari ke Ahok

jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak usah datang jika diundang dalam proses hak menyatakan pendapat (HMP).

"Saya sarankan gubernur enggak usah datang, orang ini udah barang cacat kok," kata Bestari di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).

Cacat yang dimaksud Bestari karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak diundang untuk didengar keterangannya oleh panitia hak angket saat melakukan pemeriksaan.

"Saya pikir ngapain gubernur datang, orang pas diangketnya saja udah tidak datang kok," ujar Bestari.

Lagipula, Bestari menambahkan, laporan panitia hak angket hanya menyatakan menindaklanjuti. Tidak ada rekomendasi. Namun, tidak jelas tindaklanjutnya seperti apa.

"Tindak lanjutnya apa? Masukkan dalam lemari. Petieskan. Kan enggak ada rekomendasinya, hanya menindaklanjuti," ucap Bestari.

Bestari mengungkapkan, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan HMP. "Harus diusulkan lagi minimal oleh 20 orang anggota dan sekurang-kurangnya keterwakilan dua fraksi," tandasnya. (gil/jpnn)


KEBON SIRIH - Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menyarankan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak usah datang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News