Soal Hotman Paris Dansa Bareng Aspri, Begini Pandangan Ahli Kode Etik Advokat
Rabu, 27 April 2022 – 12:33 WIB

Hotman Paris (kiri) dan Sugeng Teguh Santoso (kanan) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Dia pun mencontohkan hal yang melanggar kode etik dan bisa dilaporkan ke polisi jika dilakukan oleh advokat.
"Misalnya wanita sudah dewasa saya peluk-peluk, dia tidak suka, boleh lapor. Tetapi kalau dia suka, tidak soal. Itu wilayah privasi," tegas Sugeng.
Belakangan, Hotman Paris menjadi sorotan karena kerap berjoget dengan aspri serta pamer kekayaan.
Hotman Paris menyatakan aksi berjoget dengan asisten pribadinya itu merupakan trik pemasaran sebagai pebisnis.
Sugeng Teguh Santoso memiliki pandangan tersendiri soal tindakan Hotman Paris berjoget dengan asisten pribadi.
BERITA TERKAIT
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru