Soal Isu AKBP Brotoseno, Pimpinan Polri Sepertinya Sedang Membangkangi Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator TPDI Petrus Salestinus meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap mengenai AKBP Raden Brotoseno yang masih bekerja di Korps Bhyangkara.
Menurut Petrus, hal itu dilakukan guna memecat Brotoseno dalam dinas apa pun di Polri.
"Presiden Jokowi harus perintahkan Kapolri untuk meninjau kembali kebijakan pengaktifan kembali AKBP Brotoseno atau dipecat dalam jabatan apa pun di Kepolisian Negara RI," kata Petrus saat dihubungi JPNN.com, Senin (6/6).
Petrus menegaskan kebijakan pengaktifan AKBP Brotoseno dalam kedinasan kepolisian menunjukkan insubordinasi pimpinan Polri terhadap kebijakan Jokowi.
"Ini namanya insubordinasi pimpinan Polri terhadap kebijakan Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi," kata Petrus.
Di sisi lain, lanjut dia, pengaktifan kembali Brotoseno dianggap melukai rasa keadilan.
"Ini melawan arus perubahan, memantik kontroversi dan melukai rasa keadilan publik," ujar Petrus.
Pria asal NTT itu mengatakan AKBP Brotoseno sudah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Petrus Salestinus meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri mengambil sikap mengenai AKBP Raden Brotoseno.
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu